Cara Menentukan Waktu Pemakaian Laptop Di Luar Jadwal & Keadaan Darurat/Mendesak Tetapi Sesuai Aturan Pemakaian Laptop
Assalamualaikum Wr. Wb.
Di blog ini saya akan memberikan tips
bagaimana cara menentukan waktu pemakaian laptop di luar jadwal & keadaan darurat atau mendesak tapi tetap sesuai dengan aturan pemakaian laptop yang biasanya agar tidak terjadi kesalahan yaitu melanggar peraturan yang akan dikenakan sanksi.
Topik
konten video
YouTube hari ini
adalah aku akan membacakan waktu-waktu pemakaian laptop di luar jadwal dan dalam keadaan darurat atau mendesak sebagai contoh untuk tetap menaati aturan pemakaian laptop yang hanya berlaku sampai 31 Desember 2021 yaitu:
A. Pagi (1 jam 30 menit) (pilih salah satu)
1. 07:00 - 08:30 WIB
2. 07:30 - 09:00 WIB
3. 08:00 - 09:30 WIB
4. 08:30 - 10:00 WIB
5. 09:00 - 10:30 WIB
6. 09:30 - 11:00 WIB
7. 10:00 - 11:30 WIB
B. Siang (1 jam 30 menit) (pilih salah satu)
1. 10:30 - 12:00 WIB
2. 11:00 - 12:30 WIB
3. 14:00 - 15:30 WIB
C. Sore (1 jam 30 menit) (pilih salah satu)
1. 14:30 - 16:00 WIB
2. 15:00 - 16:30 WIB
3. 15:30 - 17:00 WIB
4. 16:00 - 17:30 WIB
5. 16:30 - 18:00 WIB
6. 17:00 - 18:30 WIB
7. 17:30 - 19:00 WIB
8. 18:00 - 19:30 WIB
D. Malam (2 jam 30 menit) (pilih salah satu)
1. 19:30 - 22:00 WIB
2. 20:00 - 22:30 WIB
3. 20:30 - 23:00 WIB
E. Darurat/Mendesak (pilih salah satu)
1. Film layar lebar
- Siang (1,5/2/2,5 jam)
- Sore (1,5/2/2,5 jam)
- Malam (1,5/2/2,5 jam)
2. Event-event terfavorit (malam)
- 3/3,5 jam- 4/4,5 jam
- 5/5,5 jam
- 6/6,5 jam
Mudah-mudahan
blog ini bisa bermanfaat bagi saya supaya bisa segera mendapatkan uang
dari hasil video YouTubeku sendiri. Semoga menjadi berkah bagi kita
semua dan jangan lupa follow sosial media aku ya......... Sekian dan
terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Follow sosial mediaku:
YouTube: https://www.youtube.com/channel/UCE96zK3TB__iR45xo316HNQ
Facebook:
https://www.facebook.com/profile.php?id=100010716306186
Twitter:
https://twitter.com/saskiahanuranto
Instagram:
https://www.instagram.com/rafifasaskia/?hl=en
Blogger:
https://www.blogger.com/blog/posts/989958090202801933
Komentar
Posting Komentar